Komisi II Pantau Persiapan Sleman Hadapi Pilkada 2020

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Foto : Taufan/mr
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan tujuan dari diadakannya Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka meninjau langsung persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diharapkan berjalan secara aman, bersih dan transparan.
“Pertama, yang ingin saya sampaikan setiap calon pemilih harus mempunyai KTP-elektornik, sehingga kami mengupayakan bersama Pemerintah setempat untuk menselesaikannya. Kemudian sikap netral juga harus diutamakan menjelang Pilkada ini,” papar Saan Mustopa saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Bupati Sleman beserta jajaran di Sleman, DIY, Senin (9/12/2019).
Saan menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pegabdi negara, khususnya di Sleman harus bersifat netral terhadap setiap calon kepala daerah yang diusung, sehingga tidak diperbolehkan berpihak kepada pihak tertentu. “Terkait ASN ini tidak ada yang harus dikhawatirkan, memang sudah menjadi tugas dari aparatur negara untuk bersifat netral. Bukan hanya di sini saja, tetapi di seluruh Indonesia,” yakin Saan.
Saan mengatakan, menjelang Pilkada Sleman tahun 2020 ada beberapa kendala yang dialami, seperti sulitnya menghapus data bagi penduduk atau pemilih langsung yang sudah meninggal atau berpindah tempat. “Memang ada kendala seperti sulitnya menghapus data bagi penduduk yang pemilih langsung itu. Tetapi sudah kita sosialisasikan bersama Dukcapil, KPU. Tinggal ditunggu saja, mudah-mudahan cepat terselesaikan,” imbuh Saan.
Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengharapkan agar Pilkada yang akan dilangsungkan di Sleman pada tahun 2020 berjalan lancar, tertib, efisien dan transparan. “Ya tentu kita berharap agar Pilkada Kabupaten Sleman tahun 2020 ini berjalan secara lancar, tertib, efektif, efisien dan transparan. Itu yang kita inginkan,” harap Saan. (tn/sf)